Postingan

SertifikasiTanahUlayat: Antara Kepastian Hukum dan De-Adatisasi MinangkabauOleh: TiangPutih Institut

Gambar
  Sertifikasi Tanah Ulayat: Antara Kepastian Hukum dan De-Adatisasi Minangkabau Oleh: TiangPutih Institut Peristiwa "diamnya" gedung DPRD Sumatera Barat saat disambangi oleh para Niniak Mamak dan Bundo Kanduang pada 20 Januari 2026 bukan sekadar insiden administratif, melainkan sebuah lonceng peringatan akan terjadinya keretakan komunikasi antara negara dan pemangku adat. Deklarasi penolakan sertifikasi tanah ulayat ini membawa kita pada satu pertanyaan fundamental: Apakah negara sedang berupaya melindungi hak adat, atau justru sedang melakukan de-adatisasi secara halus melalui digitalisasi agraria? Benturan Paradigma: Komunal vs Individual Dalam kacamata hukum positif, sertifikasi adalah sakralisasi hak milik. Namun, bagi masyarakat Minangkabau, Tanah Ulayat Pusako Tinggi adalah ruang eksistensi yang bersifat komunal-transfinit. Tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan "tubuh" dari sebuah kaum. Ketika negara memaksakan standarisasi sertifikasi, terdapat k...
Gambar
  Sertifikasi Tanah Ulayat: Antara Kepastian Hukum dan De-Adatisasi Minangkabau Oleh: TiangPutih Institut Peristiwa "diamnya" gedung DPRD Sumatera Barat saat disambangi oleh para Niniak Mamak dan Bundo Kanduang pada 20 Januari 2026 bukan sekadar insiden administratif, melainkan sebuah lonceng peringatan akan terjadinya keretakan komunikasi antara negara dan pemangku adat. Deklarasi penolakan sertifikasi tanah ulayat ini membawa kita pada satu pertanyaan fundamental: Apakah negara sedang berupaya melindungi hak adat, atau justru sedang melakukan de-adatisasi secara halus melalui digitalisasi agraria? Benturan Paradigma: Komunal vs Individual Dalam kacamata hukum positif, sertifikasi adalah sakralisasi hak milik. Namun, bagi masyarakat Minangkabau, Tanah Ulayat Pusako Tinggi adalah ruang eksistensi yang bersifat komunal-transfinit. Tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan "tubuh" dari sebuah kaum. Ketika negara memaksakan standarisasi sertifikasi, terdapat k...

PENDIRI PALITO NAHDYIYIN ZIARAH Makam Tuo Gunung Nago

Gambar
Menjadikan makam tua yang berusia ratusan tahun sebagai situs spiritual atau cagar budaya memerlukan pendekatan yang terintegrasi antara penghormatan adat, legalitas hukum, dan pengelolaan lokasi. Di wilayah seperti Gunung Nago, koordinasi dengan pemangku adat serta pemerintah daerah adalah kunci utama. Berikut adalah langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh: 1. Inventarisasi dan Riset Sejarah Sebelum melangkah ke ranah publik, kumpulkan data autentik mengenai makam tersebut: Identifikasi Tokoh: Mencatat silsilah atau sejarah tokoh yang dimakamkan (siapa beliau, perannya bagi masyarakat lokal, dan periode hidupnya). Bukti Fisik: Mendokumentasikan kondisi makam, nisan, serta artefak di sekitarnya. Foto dan pemetaan lokasi sangat diperlukan untuk pendaftaran cagar budaya. Tradisi Lisan: Mengumpulkan cerita rakyat atau testimoni dari tetua adat (Ninik Mamak) mengenai kesakralan situs tersebut. 2. Konsolidasi Adat dan Masyarakat Lokal Karena lokasi berada di wilayah yang kental ...

MUI Kota Padang Gelar Studi Komparatif ke Riau, H. Juli Armadhan Kurniawan Terima Amanah Kakan Kemenag

Gambar
  KAMPAR – Jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang melaksanakan kunjungan studi komparatif ke Kantor MUI Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Ahad (17/5/2026). Kunjungan strategis ini dilakukan dalam rangka penguatan tata kelola kelembagaan, studi tiru program kerja, serta mempererat silaturahmi antar-ulama lintas provinsi. Dalam agenda penting ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, KH. Dr. H. Yasril, M.A., memberikan amanah resmi kepada H. Juli Armadhan Kurniawan, S.Sos.I., CWC. untuk hadir mewakili institusi Kementerian Agama Kota Padang. Penugasan ini mencerminkan sinergi kultural dan struktural yang sangat kuat. Pasalnya, Kakan Kemenag Kota Padang KH. Dr. H. Yasril, M.A. merupakan tokoh ulama yang juga duduk sebagai Pengurus PWNU Sumatra Barat. Sementara itu, H. Juli Armadhan Kurniawan yang menerima amanah tersebut merupakan figur sentral dalam berbagai organisasi keagamaan dan profesi, di mana beliau saat ini menjabat sebagai Ketu...